www.kompas.com
Jaksa penuntut umum Herlina dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mengikuti sidang virtual kasus penembakan Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kamis (24/9/2020), di Kendari, Sultra. Dalam sidang, saksi ahli menyatakan dua anak peluru yang ditemukan identik dengan senjata milik terdakwa.(KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+