Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat, mengeskpose pengungkapan kasus peredaran obat-obatan terlarang, narkoba dan miras, Senin (30/11/2020). Dalam perkara tersebut delapan orang dijadikan tersangka.
(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+