www.kompas.com
Jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat, mengeskpose pengungkapan kasus peredaran obat-obatan terlarang, narkoba dan miras, Senin (30/11/2020). Dalam perkara tersebut delapan orang dijadikan tersangka.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+