Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali menangkap tukang servis ponsel keliling, Burhanudin (37) pada Kamis (26/11/2020) pukul 13.00 Wita.
(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+