www.kompas.com
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali menangkap tukang servis ponsel keliling, Burhanudin (37) pada Kamis (26/11/2020) pukul 13.00 Wita. (Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+