www.kompas.com
Polisi menangkap WPY (48) dan MM (60) karena menipu seorang petani dengan modus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali.(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+