Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kedua pelaku berikut barang bukti gula rafinasi yang dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus di halaman Mapolres Lamongan, Selasa (24/11/2020).
(KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+