Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus konser dangdutan Wasmad Edi Susilo menghadiri sidang lanjutan dengan agenda tanggapan JPU atas eksespi terdakwa yang digelar di PN Tegal, Selasa (24/11/2020)
(KOMPAS.com/Tresno Setiadi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+