www.kompas.com
Terdakwa kasus konser dangdutan Wasmad Edi Susilo menghadiri sidang lanjutan dengan agenda tanggapan JPU atas eksespi terdakwa yang digelar di PN Tegal, Selasa (24/11/2020)(KOMPAS.com/Tresno Setiadi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+