www.kompas.com
Salah satu kerabat Nora menangis dan memeluk Nora ketika sidang putusan majelis hakim kepada Jerinx usai, Kamis (19/11/2020). Diketahui sebelumnya majelis hakim memvonis Jerinx dengan hukuman 1 tahun dan 2 bulan (14 bulan) penjara. (Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+