Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pihak kejaksaan menyerahkan berkas perkara kasus Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo ke Pengadilan Negeri Tegal, Senin 9 November 2020 lalu. (Foto: Humas PN Tegal)
(KOMPAS.com/Tresno Setiadi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+