www.kompas.com
Pihak kejaksaan menyerahkan berkas perkara kasus Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo ke Pengadilan Negeri Tegal, Senin 9 November 2020 lalu. (Foto: Humas PN Tegal)(KOMPAS.com/Tresno Setiadi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+