Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Jerinx usai menjalani sidang dengan agenda agenda jawaban JPU (replik) atas nota pembelaan (pledoi) terdakwa, di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (12/11/2020).
(Kompas.com/ Imam Rosidin)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+