www.kompas.com
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) brhasil membongkar dan menggagalkan pengiriman narkotika golongan 1 jenis sabu yang merupakan jaringan Internasional asal Malaysia di Batam, Kepri, Rabu (11/11/2020). Dari penggalan ini, BNNP Kepri berhasil menyita 33 Kg sabu asal Malaysia dari tiga tersangka, yakni inial S (49), inisial I (34) dan inisial A (39).(DOK BNNP KEPRI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+