Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka Aji (paling kiri) ditangkap aparat Polres Purworejo atas dugaan penyalahgunaan undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE), Rabu (4/11/2020).
(Dok Humas Polres Purworejo)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+