www.kompas.com
Tersangka Aji (paling kiri) ditangkap aparat Polres Purworejo atas dugaan penyalahgunaan undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE), Rabu (4/11/2020).(Dok Humas Polres Purworejo)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+