www.kompas.com
Penyeludupan pasir timah senilai Rp 2,7 miliar ke Malaysia kembali terjadi. Hal terbukti setelah Kapal Patroli Laut Kantor Wiliayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut, Sabtu (31/11/2020) malam kemarin. Pasir timah tersebut diangkut oleh Kapal KMN Kurnia Abadi-21 atau KM Harapan Baru-5 yang berangkat dari Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang akan dibawa menuju Malaysia.(DOK KANWIL DJBC KHUSUS KEPRI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+