Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim, Prihatin SH (tengah) didampingi penyidik saat memberi keterangan pers di Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda, Selasa (3/11/2020).
(KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+