Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Akriman Hadi, kuasa hukum dari RH (36), pasien melahirkan yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil rapid tes menunjukan surat rujukan dari RS Permata Hati, Kota Metro, Sabtu (31/10/2020) sore.
( KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+