www.kompas.com
Akriman Hadi, kuasa hukum dari RH (36), pasien melahirkan yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil rapid tes menunjukan surat rujukan dari RS Permata Hati, Kota Metro, Sabtu (31/10/2020) sore.( KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+