Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Warga yang melanggar prokes dihukum berdoa bersama-sama di TPU Jatisari Mijen, Selasa (27/10/2020).
(KOMPAS.com/Satpol PP Kota Semarang)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+