Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka AA (kaus merah) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Senin (26/10/2020). Jaksa berencana melimpahkan kasus ini ke pengadilan pada awal November 2020 besok.
( KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+