www.kompas.com
Tersangka AA (kaus merah) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Senin (26/10/2020). Jaksa berencana melimpahkan kasus ini ke pengadilan pada awal November 2020 besok.( KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+