Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Aparat Polres Kepulauan Aru, Maluku menyita sebanyak 3.600 liter minuman keras jenis sopi, Selasa (20/10/2020). Ribuan liter sopi itu diselundupkan dari Tanimbar untuk diedarkan di Aru
(Humas Polres Aru)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+