www.kompas.com
Tiga orang tersangka berinisial DR, CH dan DH ditahan lantaran telah melakukan penyekapan dan penganiayaan seorang anggota Polisi pasca ricuh Demo Omnibus Law Cipta Kerja di Bandung, sementara empat tersangka lainnya tak ditahan lantaran masih dibawah umur.(KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+