Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Briptu Iti Sulastri saat membagikan bunga kepada masa aksi menolak undang-undang Omnibus Law di depan kantor DPRD Majalengka.
(Kompas.com/ALWI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+