www.kompas.com
Aksi penolakan pengesahan UU Omnibus Law oleh mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang pada Senin (5/10/2020) malam kemarin yang berlangsung di jalan Pom VIII tepatnya di depan gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan sekitar pukul 23.00WIB. Aksi yang berlangsung sekitar 30 menit itu dibubarkan oleh pihak kepolisian setempat karena tak memiliki izin.(HANDOUT)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+