Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
KSJ dimintai keterangan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Palopo, atas perbuatannya yang telah menyetubuhi 2 orang putrinya yang masih di bawah umur, Selasa (06/10/2020)
(MUH. AMRAN AMIR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+