Kembali ke artikel
4
dari 4
Layar Penuh
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko menginterogasi pelaku penganiayaan anak, DZ (34), saat diamankan di tahanan Polsek Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (30/9/2020).
(Dok. Polres Pelalawan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+