www.kompas.com
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko menginterogasi pelaku penganiayaan anak, DZ (34), saat diamankan di tahanan Polsek Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (30/9/2020).(Dok. Polres Pelalawan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+