www.kompas.com
Majelis sidang DKPP dipimpin oleh anggota DKPP Prof Teguh Prasetyo saat melaksanakan sidang dugaan pemberhentian staf tanpa mengikuti prosedur di kantor KPU Provinsi Gorontalo. Sebanyak 5 orang penyelenggara Pemilu dari Bawaslu Pohuwato dan Provinsi Gorontalo diperiksa dalam siding ini.(KOMPAS.COM/Humas DKPP)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+