www.kompas.com
D anggota DPRD kota Palembang yang ditangkap BNN ketika berada di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II untuk diterbangkan ke Jakarta, Kamis (24/9/2020). D sebelumnya ditangkap petugas lantaran memiliki sabu sebanyak 5 kilogram dan ribuan butir pil ekstasi.(KOMPAS.com/AJIK YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+