www.kompas.com
Kasubdit Jahtanras Polda Sumut, Kompol Taryono (tengah) didampingi Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar (kanan) dan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja (kiri) memaparkan kasus pembunuhan diawali dengan penculikan, penganiayaan hingga korban tewas dan jasadnya dibuang dijurang di Berastagi pada Jumat (18/9/2020). Enam orang tersangka dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (23/9/2020) siang.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+