www.kompas.com
Asril salah satu terdakwa kasus korupsi dana bencana alam Jalan Sungai Kuning Kabupaten Kerinci berpelukan haru dengan keluarganya karena vonis bebas yang didapatnya, pada Kamis (3/9/2020) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.(KOMPAS.COM/ Jaka HB)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+