Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi menangkap dua warga negara asing (WNA) yang mengedarkan narkotika di sekitar Jalan Dewi Sri, Seminyak, Kuta, Badung, Bali, Selasa (1/9/2020).
(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+