Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Beberapa ibu-ibu dari Pulau Kodingareng Lompo, Makassar, saat membentangkan spanduk upaya kriminalisasi nelayan yang menolak tambang pasir di depan kantor Polairud Polda Sulsel, Senin (3/8/2020).
(KOMPAS.COM/HIMAWAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+