www.kompas.com
Irsan Gusfrianto kuasa hukum dari PT Semen Baturaja saat membuat laporan di Polda Sumatera Selatan. Ia melaporkan seorang oknum polisi inisial DS lantaran telah menggelapkan uang setoran penjualan semen yang mencapai Rp1,7 miliar.(HANDOUT)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+