www.kompas.com
Aparat Polresta Pulau AMbon dan Pulau-Pulau Lease menangkap dua mucikari prostitusi online, Selasa (1/9/2020). Kedua pelaku AW dan WIL kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+