Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Putuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Kantor Bupati Aceh Besar tutup hinggal tanggal 10 September 2020.
(KOMPAS.COM/DASPRIANI Y. ZAMZAMI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+