www.kompas.com
Ferry Tanaya, salah satu tersangka kasus korupsi dana pembelian lahan pembangunan PLTG Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, resmi ditahan Kejati Maluku, Senin (31/8/2020). Ia di tahan bersama Kepala Seksi Pengukuran Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Namlea, Abdul Gafur Laitupa.(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+