www.kompas.com
M Javad (27) memeragakan cara dia mencetak uang palsu, Senin (24/8/2020) di Mapolresta Bandar Lampung. Tersangka menggunakan uang palsu untuk membeli barang yang dijual secara online.(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+