Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka Dedi Susanto (26) yang merupakan pelaku pencurian barang antik senilai Rp 1,2 miliar saat berada di Polrestabes Palembang, Jumat (21/8/2020).
(HANDOUT)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+