Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka ND (40) mucikari yang ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang lantaran telah menjual anak di bawah umur, Selasa (18/8/2020).
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+