www.kompas.com
Dua tersangka penipuan dengan modus jual beli mobil bekas digiring aparat kepolisian di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (7/8/2020). Salah satu tersangka adalah mantan anggota DPRD Lampung Timur periode 2014-2019.(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+