Sejumlah anggota Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, tengah memasang garis polisi pada salahsatu bangunan di halaman belakang rumah milik HA alias A (46), Sabtu (1/8/2020). HA dipolisikan sejumlah anggotanya karena diduga tak kunjung mencairkan paket arisan sebagaimana telah dijanjikan.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)