www.kompas.com
Kepolisian Resor Kotawaringin Barat menggelar jumpa pers tentang penangkapan dua pelaku karhutla, Selasa (4/8/2020). Kedua pelaku ditersangkakan karena dianggap menyebakan kebakaran lima hektare lahan. (KOMPAS.com/DEWANTARA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+