www.kompas.com
Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, menunjukkan benda tajam yang yang digunakan pelaku untuk membunuh istri dan melukai anaknya. Peristiwa pembunuhan dan penganiayaan itu terjadi di Dusun Ngenden, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (31/7/2020) malam.(KOMPAS.COM/HUMAS POLRES JOMBANG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+