www.kompas.com
Petugas Dinas Perhubungan Kota Ambon mendata para sopir angkutan kota yang membuat pelanggaran karena mengangkut penumpang lebih dari ketentuan saat operasi penertiban di lakukan di Jalan Jenderal Sudirman AMbon, Kamis (30/7/2020)(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+