www.kompas.com
Satpol PP dan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak beserta Hiswana Migas yang tergabung dalam Tim Penertiban Gas Elpiji Bersubsidi menggelar razia di sejumlah tempat usaha yang menggunakan gas elpiji 3 kilogram, Jumat (24/7/2020). Tim penertiban menyisir sejumlah tempat usaha seperti warung kopi, rumah makan, restoran dan hotel. Hasilnya sebanyak 11 tabung elpiji bersubsidi disita untuk ditukar dengan tabung gas elpiji non subsidi.(dok Pemkot Pontianak)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+