www.kompas.com
Artis berinisial VS yang diamankan Polresta Bandar Lampung dalam kasus dugaan praktik prostitusi daring dihadirkan dalam ekspos kasus, Kamis (30/7/2020). Kedua mucikari mendapatkan komisi masing-masing Rp5 juta.( KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+