www.kompas.com
Dua mucikari, MAZ dan MN yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus praktik prostitusi daring yang melibatkan artis berinisial VS di Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).( KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+