www.kompas.com
Pasangan pengantin merapikan masker saat resepsi pernikahan Minang atau Baralek, di Lubukbuaya, Padang, Sumatera Barat, 5 Juli lalu. Pemerintah daerah setempat sudah memperbolehkan warga menggelar pesta pernikahan saat masa normal baru seperti jaga jarak fisik, pengurangan kapasitas undangan, hidangan nasi kotak (bukan prasmanan) serta penerapan protokol kesehatan Covid-19.(Antara Foto)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+