Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sejumlah warga dihukum oleh satuan polisi pamong praja Trenggalek, karena tidak mengenakan masker di tempat umum. Mereka dihukum berkeliling sosialisasi pencegahan covid-19 kepada warga lain, Jumat. (17/07/2020)
(Dok. Satpol-PP Trenggalek)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+