www.kompas.com
Sejumlah warga dihukum oleh satuan polisi pamong praja Trenggalek, karena tidak mengenakan masker di tempat umum. Mereka dihukum berkeliling sosialisasi pencegahan covid-19 kepada warga lain, Jumat. (17/07/2020)(Dok. Satpol-PP Trenggalek)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+