www.kompas.com
Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani memberlakukan sanksi denda uang sebesar Rp. 250.000 bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Aturan itu sudah tertuang dalam Perwali dan sudah masuk tahap sosialisasi.(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+