Kembali ke artikel
3
dari 4
Layar Penuh
Dua orang pemuda di Kecamatan Duduksampeyan harus menerima hukuman naik mobil ambulans milik puskesmas setempat.
(SURYA.CO.ID/WILLY ABRAHAM)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+